Dankolat Koarmada II Buka Kursus Suspaidikla TA 2021

Surabaya, PW: Sebanyak 60 perwira berpangkat Kapten dan Mayor, mengikuti Kursus Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu Di Laut (Suspaidikla) TA. 2021 yang dibuka secara langsung oleh Komandan Komando Latihan (Dankolat)  Koarmada II Kolonel Laut (P) Mulyadi, S.H. bertempat di Gedung Mandalika, pada Selasa (16/06).

Sesuai rencana kursus ini akan dilaksanakan selama 9 minggu yang diikuti oleh para peserta kursus yang berasal dari sejumlah kotama TNI AL di Surabaya juga satuan kerja di jajaran Koarmada II. Pada kursus kali ini para peserta akan menerima materi tentang penyidikan tindak pidana tertentu di laut, yang disampaikan oleh sejumlah praktisi hukum baik dari Dinas Hukum TNI AL dan maupun umum.

Dalam Briefing awal yang dilaksanakan hari ini, Dankolat berpesan, “ Para Perwira harus mempunyai komitmen untuk menjunjung tinggi moral  dan kode etik profesi yang diamanatkan oleh negara dan bangsa Indonesia. Tugas ini tidak ringan mengingat keterbatasan sarana prasarana dan sumber daya yang ada diantara unsur-unsur aparat yang tersedia, dihadapkan dengan luas laut yurisdiksi nasional Indonesia, “ ungkapnya.

Kolonel Mulyadi menambahkan, jika penyelenggaraan Suspaidikla merupakan tindak lanjut dari himbauan Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P.,M.Tr (Han) agar para perwira dibekali dengan Ilmu Hukum guna menjaga kedaulatan dan penegakan hukum NKRI mengingat wilayah perairan kita yang kaya akan potensi sumber daya alam.

Sementara kepada para peserta Suspaidikla, Kolonel Mulyadi menekankan agar mereka mengikuti semua materi hukum yang diberikan selama kursus secara seksama. Dan yang paling penting dan harus diingat selama mengikuti kursus harus mematuhi disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Related posts