Surabaya, PW: Dalam rangka upaya mencegah penyebaran dan penanggulangan virus Covid-19 di lingkungan Koarmada II surabaya, seluruh personel baik militer maupun PNS yang berdinas di Koarmada II diwajibkan melaksanakan test swab antigen yang di ikuti oleh Satker-satker terkait. Senin (14/06).
Tes swab ini dilaksanakan sebagai upaya tracing kondisi kesehatan prajurit dan pegawai negeri sipil di Koarmada II, hal ini juga bertujuan untuk memastikan pegawai dalam kondisi sehat dalam memberikan layanan kepada PM dan masyarakat,” ujar Sari dalam wawancara.
Guna mencegah penumpukan peserta, penyelenggaraan swab antigen ini dilaksanakan secara serentak di 8 titik di Koarmada II diantaranya di Kuwil, Satran, Satban, Lounge Majapahit, Slog, Satfib, Dislambair dan Diskes Koarmada II. Adapun hasil pemeriksaan seluruh pegawai menunjukkan hasil swab antigennya negatif.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Koarmada II Kolonel Laut (K) dr. I Ketut Tirka Nandaka, Sp. KJ(K),M. M, “ Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai langkah awal deteksi dini kondisi kesehatan dalam upaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh prajurit dan PNS yang berdinas di Koarmada II, “ ungkapnya.
Lebih lanjut Kolonel Tirka mengatakan, “ Pemeriksaan Swab ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Covid-19 masih menjadi kekhawatiran bagi kita semua, sehingga dibutuhkan upaya yang sifatnya berkelanjutan dalam memastikan semua orang berada dalam kondisi yang sehat dan tidak membahayakan orang lain. Jika terdapat hasil pemeriksaan yang reaktif, segera dilaksanakan langkah isolasi dan koordinasi lebih lanjut dengan petugas medis untuk mendapatkan penanganan terbaik, “ pungkasnya.
Sementara itu Pangkoarmada II berharap kegiatan test antigen tersebut bisa berjalan secara maksimal guna memutus rantai penyebatan covid-19. Hal ini sesuai dengan telegram Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M, Nomor : 014/KES/0621 TWU 06.12.1030 tentang deteksi dini dan pencegahan penularan covid-19 dilingkungan TNI AL.