Maybrat PW: Untuk mencegah penyebaran dan memutuskan mata rantai Covid -19, Koramil 1802-10/Ayamaru melalui Babinsa mendampingi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Maybrat melaksanakan pemantauan untuk mengecek dan mendata warga yang masuk dan keluar perbatasan Kabupaten Maybrat dengan Kabupaten Sorong Selatan di Pos Kampung Sehu, Sabtu (20/06/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Tim Covid-19 Kabupaten Maybrat dan Babinsa mensosialisaskan, mengedukasi dan meminta warga yang keluar dan masuk perbatasan untuk diperiksa dulu sesuai protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko penyebaran covid-19 yang saat ini masih mewabah dan belum di temukan vaksin pencegahanya.
Di harapkan dengan kesadaran diri warga yang melaksanakan aktifitas sehingga harus keluar dan masuk perbatasan untuk patuh menjalani Protokol tersebut demi kenyamanan, ketenangan dan keamanan masyarakat sekitarnya sehingga masyarakat sekitar tidak menjadi resah. Terang Babinsa
“Dengan kehadiran Babinsa dalam mendampingi tim Satgas Covid 19 Kabupaten Maybrat dapat menambah semangat dalam memantau dan memeriksa masyarakat yang keluar dan masuk perbatasan sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid 19. Tutup Babinsa