Ajakan Serma Iwan, Cegah Penyebaran Covid-19 di Candi Laras Selatan

Tapin-PW:Tim gabungan yang terdiri dari aparat TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapin melakukan sosialisasi dan razia masker di jalan Raya Margasari, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kamis (10/06/2021) pagi waktu setempat.

Razia itu sekaligus un­tuk sosialisasi tentang protokol kesehatan. Kegia­tan tersebut untuk menin­daklanjuti Peraturan Bupati Tapin Nomor 40 Ta­hun 2020 tentang penera­pan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Tapin.

Salah satu petugas Serma Iwan Babinsa Koramil 1010-06/Candi Laras Selatan mengatakan razia masker dipusatkan untuk warga yang melintas dan yang beraktifitas diluar rumah.

Petugas juga ikut membagikan sejumlah masker kepada warga yang belum memiliki masker saat be­raktivitas. “Dalam bebera­pa hari ini, kegiatan seru­pa juga berlangsung pada beberapa kecamatan di Kabupaten Tapin. Kita berharap, semua pihak harus disiplin mengikuti Perbup terse­but,” jelas Iwan.

Dalam kesempatan itu, Serma Iwan menga­jak masyarakat dan semua pihak yang beraktivitas di Tapin agar memakai masker serta menjaga ja­rak ketika berada di luar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.(Mk-95).

Related posts