Dugaan Peredaran Miras Kembali Disorot, FPI Bergerak di Dua Lokasi Ciamis

CIAMIS, JABAR – PW.Dugaan peredaran minuman keras (miras) kembali mendapat perhatian di Kabupaten Ciamis. Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Barat melakukan aksi hisbah di dua lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Sindangkasih dan Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Sabtu malam (22/8/2026).

Ketua DPD FPI Jawa Barat KH Wawan Abdul Malik Marwan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan masyarakat sekaligus bagian dari upaya menjalankan amar ma’ruf nahi munkar.

Menurut Wawan, lokasi pertama yang didatangi berada di wilayah Kecamatan Sindangkasih. Di tempat tersebut, pihaknya mengaku menemukan dugaan aktivitas penjualan miras yang disimpan menggunakan tas berukuran besar.

“Miras yang berada di dalam tas kita hancurkan di dalam tasnya sekaligus,” kata Wawan.

Dari lokasi pertama, rombongan kemudian bergerak menuju lokasi kedua di Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng. Wawan menyebut tempat tersebut sebelumnya diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan sekaligus penjualan miras.

Ia mengklaim masih menemukan sejumlah botol miras di dalam sebuah lemari.

“Kita mendapati puluhan botol miras disimpan di lemari. Semua langsung dipecahkan di lokasi,” ujarnya.

FPI Pertanyakan Pengawasan

Wawan mempertanyakan masih adanya dugaan aktivitas peredaran miras di wilayah Ciamis. Ia menyebut lokasi yang didatangi pihaknya sebelumnya juga pernah menjadi sasaran penertiban.

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seharusnya ditutup atau disegel. Lebih kerasnya diusir dari Ciamis sekalian,” tegas Wawan.

Ia menilai peredaran miras dapat menimbulkan persoalan sosial dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Namun, penilaian tersebut merupakan pandangan dari pihak FPI dan bukan kesimpulan hukum atas lokasi yang didatangi.

Aksi Disebut Akan Berlanjut

FPI Jawa Barat, kata Wawan, akan tetap melakukan pemantauan terhadap dugaan peredaran miras di wilayah Kabupaten Ciamis.

Ia menegaskan bahwa organisasinya akan terus menyuarakan penolakan terhadap peredaran miras dan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma agama serta ketertiban masyarakat.

“Kalau memang tidak ada ketegasan, tentunya FPI sampai kapan pun tidak akan tinggal diam bergerak gempur miras dan kemaksiatan lainnya,” katanya.

Wawan bahkan menyatakan FPI siap kembali turun ke lapangan apabila menemukan dugaan peredaran miras.

“Kalau perlu tiap malam kami akan terus borak-barik gudang miras di Ciamis,” pungkasnya.

Terpisah, dugaan aktivitas penyimpanan dan penjualan miras di dua lokasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Status perizinan, jumlah barang yang ditemukan, bentuk pelanggaran, serta langkah penindakan merupakan kewenangan pihak berwenang melalui proses pemeriksaan sesuai aturan.

Pemberitaan ini menempatkan pernyataan FPI sebagai keterangan dari pihak yang melakukan aksi. Kepastian mengenai dugaan pelanggaran tetap menunggu hasil pemeriksaan dan penjelasan resmi dari pihak berwenang.***

Reporter: FAI

Related posts