SBB PW Komandan Koramil (Danramil) 1513-01/Piru, Kapten Inf Nico Slarmanat, menghadiri kegiatan penandatanganan Ikrar Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Piru, Jalan Trans Seram, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, peredaran handphone ilegal, serta praktik pungutan liar.
Penandatanganan ikrar tersebut diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas Piru sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, Amd.IP., S.Sos., M.H, Danramil 1513-01/Piru Kapten Inf Nico Slarmanat, perwakilan Polsek setempat Aipda W. Sutai, serta para staf Lapas Piru dan serta para napi.
Dalam sambutannya, Kalapas Piru menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh petugas dalam menjaga integritas dan profesionalisme selama menjalankan tugas.
Usai kegiatan, saat dikonfirmasi, Danramil Piru Kapten Inf Nico Slarmanat menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh pelaksanaan ikrar Halinar tersebut.
Menurutnya, sinergitas antar instansi sangat diperlukan dalam memberantas peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, khususnya di dalam Lapas.
“Dengan adanya ikrar ini, diharapkan seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas, sehingga tercipta Lapas yang bersih dan bebas dari pelanggaran,” tegasnya.. @dy