GARUT, JABAR— PW.Polsek Wanaraja tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan melalui layanan darurat 110. Kasus ini mencuat setelah seorang warga menjadi korban kekerasan saat hendak menagih utang.
Kapolsek Wanaraja, Abusono, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan penganiayaan dengan korban atas nama Iman Firman. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (5/4/2026) di wilayah hukum Polsek Wanaraja.
Kejadian bermula saat korban mendatangi seorang perempuan berinisial SR untuk menagih utang. Namun, situasi berubah ketika SR datang bersama dua orang laki-laki berinisial R (35) dan F (32), yang kemudian diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
“Pada saat kejadian, Sdri. SR datang bersama dua orang laki-laki. Kemudian terjadi penganiayaan terhadap korban,” ujar Kapolsek, Senin (6/4/2026).
Dalam insiden tersebut, korban diduga mengalami kekerasan berupa tendangan ke arah perut sebelah kanan yang mengakibatkan sesak napas. Usai kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Wanaraja segera bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap kronologi kejadian secara utuh.
“Kami telah menindaklanjuti laporan tersebut dan saat ini para pelaku masih dalam pengejaran petugas,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku, serta mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan.***
Penulis: FAI