(Surabaya). Dalam upaya mencegah dan deteksi dini maraknya praktik judi online di kalangan prajurit. Staf Intelijen bersama personel Provos Menkav 2 Mar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap handphone prajurit yang berlangsung di Lapangan apel Menkav 2 Mar, Kesatrian Marinir Soepraptono Semarung, Ujung Surabaya. Selasa (01/07/2025).
Sidak tersebut merupakan implementasi dari Komandan Resimen Kavaleri 2 Marinir Kolonel Mar La Ode Jimmy Herizal Rachman, M.Tr.Hanla., M.M., selaras dengan perintah dari komando atas, sebagai tindakan prefentif yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan prajurit sesuai dengan aturan kemiliteran.
Kegiatan diawali dengan apel pagi kemudian dilanjutkan pengarahan dari Kasi Pamgal Menkav 2 Mar Letkol Mar Jayusman, S.H., kepada prajurit jajaran Kolak Menkav 2 Mar, disambung dengan pemeriksaan handphone prajurit terkait aplikasi yang dilarang untuk diakses dalam bermedsos seperti Judol, Pinjol, Video Collsex, Michat, Thinder dan aplikasi lainnya.
Turut memeriksa dari Sintel Pasmar 2, Detasemen Intelijen Pasmar 2 dan personel Intelijen dari Satlak jajaran Menkav 2 Mar, memastikan semua prajurit tidak menginstal dan mengakses aplikasi yang terlarang.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pamgal Menkav 2 Mar menekankan, langkah ini merupakan bagian dari tindakan untuk mencegah dan deteksi dini dalam memberantas praktik judi online dilingkungan Menkav 2 Mar “Upaya ini dilakukan agar personel tidak terlibat dalam judol dan lainnya yang dapat merusak citra TNI, khususnya Korps Marinir TNI Angkatan Laut,” ujarnya dengan tegas.