Personel Patroli Pos Lapangan (Poslap) 27 Maliku, Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – Personel patroli Pos Lapangan (Poslap) 17, wilkum Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan patroli terpadu dalam rangka sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Kamis (19/06/2025) Pagi

Upaya pencegahan Karhutla dilaksanakan dengan cara menyambangi warga masyarakat, dalam kesempatan ini petugas patroli yang beranggotakan TNI POLRI dan MPA mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan,

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, edukasi serta Pendekatan terhadap Warga Masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar Hutan dan Lahan, Kita cegah sejak dini agar Karhutla tidak terjadi pada Hutan dan lahan kita

“Mari bersama – sama kita jaga hutan dan lahan kita agar terbebas dari karhutla”, Ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts