Putusan MK Akhiri Kontestasi, Cecep-Asep Ajak Semua Elemen Bersatu Bangun Tasikmalaya

 

Tasikmalaya, Jabar — PW. Kontestasi politik Pilkada Kabupaten Tasikmalaya akhirnya berakhir secara resmi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dari dua pasangan calon lain, dan menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, sebagai pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya.

Putusan ini disampaikan dalam sidang pembacaan keputusan MK di Jakarta, Senin (26/5/2025), dan sekaligus memperkuat hasil PSU yang digelar beberapa waktu lalu.

Menyambut putusan tersebut, Cecep dan Asep langsung melakukan sujud syukur di kediamannya di Perumahan Andalusia, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Mereka dikelilingi oleh keluarga, tim sukses, dan para pendukung yang sejak awal konsisten mengawal proses demokrasi ini.

“Alhamdulillah, kami ikuti sidang MK dari awal pukul 13.30 WIB. Tepat pukul 14.32 dan 14.46, hakim menyampaikan putusan yang menjadi jawaban atas doa dan kerja keras kita semua,” ujar Cecep dalam konferensi pers seusai sidang.

MK secara tegas menolak gugatan dari pasangan calon nomor urut 01, Iwan Saputra–Dede Muksit Aly, dan pasangan calon nomor urut 03, Ai Diantani–Iip Miftahul Paoz, serta menyatakan hasil PSU sah secara hukum.

Cecep mengakui bahwa perjalanan menuju titik ini tidak mudah. PSU yang hanya terjadi di Tasikmalaya—satu-satunya di Jawa Barat—menjadi babak baru yang melelahkan bagi semua pihak, termasuk masyarakat yang harus kembali ke TPS.

“Ini bukan sekadar soal menang atau kalah. Ini tentang bagaimana kita bisa menyatukan kembali masyarakat yang sempat terbelah. Kami tahu, semua sudah lelah dengan rangkaian ini, saatnya kita menatap ke depan bersama,” ucap Cecep dengan tegas.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjadi pemimpin yang adil bagi semua golongan, tidak hanya bagi mereka yang memilih Cecep-Asep, tetapi juga seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya.

“Insyaallah, kami akan menjadi pelayan masyarakat yang mendengarkan semua suara. Kami ingin memulihkan energi yang sempat terkuras akibat perbedaan pilihan,” lanjutnya.

Cecep mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para rival politik, untuk bersama-sama membangun Tasikmalaya. Ia menekankan bahwa waktu empat bulan yang terbuang karena PSU harus dibayar dengan kerja cepat dan kolaboratif demi mengejar ketertinggalan dari daerah lain.

“Daerah lain sudah dilantik dan bekerja sejak Februari, sementara kita baru mulai. Tapi saya percaya, dengan kebersamaan dan komitmen kita semua, Tasikmalaya bisa mengejar bahkan melampaui,” tuturnya optimistis.

Kini, masyarakat Kabupaten Tasikmalaya tinggal menunggu pelantikan resmi pasangan Cecep-Asep sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Harapannya, babak baru kepemimpinan ini akan membawa angin segar bagi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Tasikmalaya.***

Jurnalis: FAI

Related posts