Ciamis, Jabar – PW. Kepolisian Resor Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Ops Pekat II Lodaya 2025, jajaran Polres Ciamis berhasil mengungkap salah satu Target Operasi (TO) dalam kasus penganiayaan yang meresahkan warga.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ciamis, KOMPOL Aep Saepudin, S.H., M.M., bertindak atas perintah Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. Pelaku berinisial Js alias Abang alias Juve, warga Kelurahan Cigembor, Kecamatan Ciamis, diamankan di kediamannya tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres Ciamis untuk diproses secara hukum.
Kasus ini berawal dari laporan polisi tertanggal 23 April 2025, dengan nomor LP/B/213/IV/2025/SPKT/POLRES CIAMIS/POLDA JAWA BARAT. Berdasarkan laporan tersebut, aksi penganiayaan terjadi pada hari Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di area Terminal Ciamis. Pelaku diketahui memukul korban menggunakan tangan kosong, mengenai bagian mulut dan perut korban hingga mengalami luka.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang saat ini sedang digelar secara intensif di seluruh wilayah hukum Polres Ciamis. Operasi ini bertujuan untuk menumpas segala bentuk penyakit masyarakat yang mengancam ketenteraman, termasuk aksi premanisme dan kekerasan.
Kabag Ops Polres Ciamis, KOMPOL Aep Saepudin, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan proses hukum yang sesuai prosedur, mulai dari gelar perkara hingga pemeriksaan dan pelengkapan administrasi penyidikan.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Ciamis dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas KOMPOL Aep.
Polres Ciamis juga menyerukan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengganggu keamanan lingkungan. Operasi Pekat II Lodaya akan terus digencarkan demi menciptakan ruang publik yang aman, damai, dan bebas dari aksi kriminal.***
Jurnalis: FAI