Pulang Pisau – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam penanganan perkara, Sat resnarkoba Polres Pulang Pisau menerima kunjungan Tim supervisi dari Direktorat Narkoba Polda Kalteng.
Supervisi dipimpin Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Kalteng AKBP Riantohari, S.P., bersama rombongan disambut Kabag Ops Polres Pulang Pisau AKP Tadi, S.H., M.M., Selasa (22/04/2025).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memeriksa dan memastikan kelengkapan administrasi terkait penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pulang Pisau.
Selain pemeriksaan administrasi, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi mengenai peningkatan kualitas penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
Ketua Tim Supervisi AKBP Riantohari, S.P., dalam sambutannya menyampaikan Supervisi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas kerja Satresnarkoba dalam menangani tindak pidana narkoba serta memastikan setiap prosedur telah sesuai dengan standar yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan atensi Kapolda Kalteng dalam Pengungkapan Kasus Narkoba akan sia- sia apabila di dalamnya ada anggota yang terlibat dalam Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Oleh karena itu dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana wajib dilaksanakan secara profesional, proporsional, prosedural, transparan dan menjunjung tinggi HAM guna terwujudnya kepastian hukum.
“Jangan pernah bermain-main dengan Narkoba, apalagi terlibat dalam peredarannya”. tegas AKBP Rian.
Dengan kegiatan supervisi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum di bidang narkotika di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, serta memastikan bahwa semua proses penanganan kasus narkotika dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Pungkasnya. (Humasrespulpis)