Polres Pulang Pisau – Jumat curhat Kedai Kopi (Keluhan dan Aspirasi serta Konsultasi Polisi), kembali dilaksanakan oleh Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sebagai wadah silahturahmi bersama warga masyarakat untuk menyampaikan informasi ataupun aspirasi terkait sitkamtibmas ataupun hal lainnya di wilkumnya, Jumat (28/03/2025) Pagi
bentuk kegiatan jumat curhat (Kedai kopi) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi didampingi oleh Kanitbinmas Polsek Maliku Aipda Alfiyani dikemas dalam kegiatan tatap muka bersama warga masyarakat di Desa Badirih Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau.
Ipda Rahmadi dalam kesempatan ini menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas diantaranya agar warga masyarakat tidak mudah tergiur membeli barang-barang yang patut di duga dari hasil kejahatan (pertolongan jahat), selanjutnya antisipasi terjadinya potensi karhutla di desa dengan tidak membakar hutan dan lahan serta menjaga saudara ataupun keluarga anak-anak nya agar lebih bijak lagi dalam bermedsos dan waspada terhadap penipuan – penipuan online sekarang ini
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kegiatan jumat curhat (Kedai kopi) dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah, ini merupakan langkah Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat agar dapat mengetahui keluhan ataupun aspirasi warga masyarakat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang benar
Dalam pelaksanaan jumat curhat (Kedai kopi) beberapa keluhan warga masyarakat terkait kamtibmas langsung kami tanggapi ungkap Ipda Rahmadi, warga masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan ini.
“untuk menjaga generasi penerus bangsa jauhi Narkoba dan tetap budayakan budaya menegur agar kita semua bisa saling mengingatkan dan menjaga tali silahturahmi”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.