Cilangkap_Jakarta., Kepala Pusat Kesehatan TNI (Kapuskes TNI) Mayjen TNI Dr. dr. Yenny Purnama Sp.A(K)., M.Kes., M.A.R.S., S.H., M.H. didampingi oleh Kaunit Kermabaktikes Puskes TNI Kolonel Laut (K) Dr. dr. Hisnindarsyah, Sp.KL (K)., M.Kes., MH, dan Kasubunitkerma Letkol.Kes. dr. Sebastian melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Agus Jamaludin, SKM, M.Kes yang didampingi oleh dr. Eko Medistianto, M.Epid dan Neti Noviani, SS.
Tujuan penandatanganan PKS ini adalah untuk penguatan koordinasi dalam penanggulangan krisis kesehatan dan penguatan Sinergitas serta kolaborasi sumber daya dalam pengelolaan krisis kesehatan.
Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Puskrisis Kemenkes RI dengan Puskes TNI ini dilaksanakan berdasarkan MOU Nota Kesepahaman nomor NK/26/XI/2023/TNI yang telah ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI Bapak Budi G. Sadikin dengan Laksamana TNI Jenderal TNI Yudo Margono, S.E., M.M., pada tanggal 6 November di Mabes TNI Cilangkap.
Kapuskris Kemenkes RI Agus Jamaluddin mengapresiasi jalinan kerjasama yang diimplementasikan dalam bentuk PKS karena sangat penting untuk landasan hukum kolaborasi Kemenkes dan Puskes TNI.
Kapuskes TNI Mayjen TNI Dr. dr. Yenny Purnama Sp.A(K)., M.Kes., M.A.R.S., S.H., M.H. bersyukur atas PKS ini karena akan memperkuat peran kesehatan TNI untuk memberi pelayanan kesehatan pada saat krisis pada masyarakat luas bersama dengan Kemenkes RI. ( HSD/ Soni/Puskes TNI)