Tasikmalaya, Jabar — PW. Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi mengalihkan anggaran pembelian mobil dinas Wali Kota sebesar Rp 1,8 miliar untuk kebutuhan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan mobil pengangkut sampah guna meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di kota tersebut.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Dicky Candra Negara, menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk mendukung kepentingan publik, khususnya dalam penanganan kebersihan kota.
“Insyaallah, anggaran mobil dinas akan dialihkan untuk kebutuhan di Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Dicky saat berkunjung ke Kantor DLH di Balai Wiwitan, Jl. Noenoeng Tisna Saputra, Kamis (6/3/2025).
Menanggapi keputusan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Deni Dayana, mengapresiasi langkah wali kota yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dibandingkan pengadaan fasilitas pribadi.
“Terima kasih kepada Pak Wali Kota atas pengalihan anggaran mobil dinasnya untuk pembelian mobil pengangkut sampah,” ujar Deni.
Menurutnya, dana sebesar Rp 1,8 miliar dapat digunakan untuk membeli satu unit truk compactor atau beberapa kontainer guna menunjang operasional DLH.
“Kita akan sesuaikan dengan anggarannya, apakah cukup untuk mobil compactor atau hanya cukup untuk dump truck saja,” tambahnya.
Lebih lanjut, Deni menjelaskan bahwa mobil compactor sangat dibutuhkan di Tasikmalaya, mengingat saat ini kota tersebut belum memiliki kendaraan jenis ini.
“Kami belum punya mobil compactor. Kendaraan ini lebih efisien dalam pengangkutan sampah karena mampu menekan volume sampah. Jika biasanya beberapa dump truck diperlukan, dengan compactor cukup satu kali angkut,” tandasnya.
Keputusan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, terutama warga Kota Tasikmalaya yang berharap pengelolaan sampah semakin baik dan kota menjadi lebih bersih serta nyaman.***
Jurnalis: FAI