Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu Mandek, Warga Tuntut Kejelasan dan Keadilan!

 

Ciamis, Jabar – PW.Janji manis revitalisasi Situ Lengkong Panjalu kini berubah menjadi ketidakpastian. Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Panjalu (FPP) menggelar audiensi panas dengan DPRD Kabupaten Ciamis pada Kamis (6/3/2025), menuntut kepastian terkait nasib objek wisata religi kebanggaan mereka.

Audiensi yang berlangsung di Aula Gedung Tumenggung DPRD Kabupaten Ciamis ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ciamis H. Komar, Ketua Komisi B Pipin Arif Apilin, serta sejumlah anggota dewan dan perwakilan Pemkab Ciamis.

Revitalisasi Miliaran, Masyarakat Justru Merugi

Kepala Desa Panjalu Yuyis Surya A, menegaskan bahwa sejak proyek revitalisasi senilai Rp 10,28 miliar dari Pemprov Jabar dimulai pada Juli 2023, kondisi Situ Lengkong justru memburuk.

“Sudah 20 bulan berlalu, manfaatnya tidak terasa! Pedagang kehilangan mata pencaharian, wisatawan menurun drastis hingga 60%, dan fasilitas usaha sangat tidak memadai,” tegasnya.

Tak hanya itu, warga juga menyoroti tarif retribusi yang dinilai mencekik. Wisatawan kini harus merogoh kocek Rp 32.500 per orang, terdiri dari tiket masuk Rp 7.500, retribusi perahu Rp 15.000, serta biaya ojek atau odong-odong Rp 10.000 PP.

“Jemaah wisata religi, yang mayoritas dari pesantren dan majelis taklim, jelas keberatan dengan biaya sebesar itu! Apalagi fasilitas di sana jauh dari kata layak,” keluh salah satu perwakilan pedagang.

Lima Tuntutan Warga yang Tak Bisa Ditawar

Dalam audiensi ini, FPP mengajukan lima tuntutan krusial:

1. Kejelasan kelanjutan revitalisasi Situ Lengkong yang hingga kini belum rampung dan justru memperburuk keadaan.

2. Solusi nyata bagi pedagang agar bisa kembali berjualan dengan fasilitas yang memadai.

3. Transparansi pembagian retribusi antara Pemkab dan Desa, terutama dalam sektor wisata, kebersihan, dan asuransi.

4. Komitmen Pemkab dalam pengelolaan dan pemeliharaan objek wisata agar revitalisasi benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat.

5. Evaluasi tarif retribusi agar lebih terjangkau bagi semua kalangan.

Selain itu, warga juga mendesak agar pembagian retribusi 40% untuk desa dan 60% untuk Pemkab ditinjau ulang agar lebih adil dan profesional.

DPRD Berjanji Turun Tangan, Tapi Warga Tak Mau Sekadar Janji

Menanggapi tuntutan warga, Wakil Ketua DPRD Ciamis H. Komar memastikan pihaknya akan segera memanggil dinas terkait guna mencari solusi konkret.

“Kami tidak ingin Situ Lengkong hanya menjadi proyek tanpa manfaat bagi masyarakat. Kami akan fasilitasi pertemuan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar ada solusi yang adil,” ujarnya.

Meskipun audiensi berlangsung tertib dan kondusif, warga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai ada kejelasan nyata, bukan sekadar janji politik.

Situ Lengkong Panjalu, yang dulunya menjadi ikon wisata religi, kini justru menjadi beban bagi masyarakatnya sendiri. Warga hanya ingin satu hal: keadilan dan kepastian!***

Jurnalis: FAI

Related posts