SBB PW 8 Februari 2025 – Mediasi terkait pemalangan pembatas kolam air putri tempat wisata antara Bpk Yudi Elly dan Bpk Sukur berlangsung di rumah Kepala Dusun Wayoho, Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Mediasi ini dilakukan untuk menyelesaikan kesalahpahaman antara kedua belah pihak secara damai dan kekeluargaan.
Dalam mediasi tersebut, pihak Bpk Yudi Elly didampingi oleh kuasa hukumnya, Kornoles Latuni, S.H., M.A., dan Subardin La Joni, S.H.
Sementara itu, Bpk Sukur hadir bersama istrinya serta didampingi oleh Bapak Samad dan Erwin, mengingat pengacaranya berhalangan hadir.
Mediasi ini di pimpin oleh Wakapolsek Piru Iptu Muhamad Salataloy, juga di dampingi Kadit Serse Aipda Opis Katayane dan Kadit Intel Bripka Siwalete. Babinsa desa kawa sertu safiudin dan babinsa wayoho sertu alimudin.
Pjb desa kawa ril Elly dan Kepala Dusun Wayoho arifin awayaro turut hadir dalam pertemuan ini keduanya sebagai perwakilan pemerintah desa dan Dusun.
Penyebab Perselisihan
Sengketa antara Bpk Yudi Elly dan Bpk Sukur bermula dari pemasangan palang pembatas di sekitar kolam air putri. (tempat wisata permandian) dan palang penghalang sepeda motor.
Kedua belah pihak memiliki pemahaman berbeda terkait pemasangan pembatas tersebut, yang pada akhirnya menimbulkan ketegangan.
Namun, setelah dilakukan pertemuan dan mediasi, diketahui bahwa permasalahan ini walaupun dengan tujuan yang baik dari kedua pihak
namun karena miskomonikasi dari kedua pihak maka terjadi kesalahpahaman antara mereka.
Setelah mendengar keterangan dari masing-masing pihak, mediasi menghasilkan beberapa keputusan, antara lain:
Palang pembatas yang dipasang oleh Bpk Sukur dan kelompoknya (keluarga) akan dibuka kembali.
Palang yang menghalangi akses sepeda motor juga akan dibuka oleh pihak Bpk Yudi Elly.
Kedua belah pihak sepakat bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam pemasangan pembatas, melainkan hanya akibat miskomunikasi.
Wakapolsek Iptu Muhamad Salataloy mengapresiasi kesediaan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tanpa perlu berlanjut ke ranah hukum.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan konflik agar tidak terjadi perpecahan di lingkungan desa atau dusun.
“Terima kasih kepada kedua belah pihak yang telah menunjukkan sikap dewasa dan bersedia berdamai. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujar Wakapolsek dalam pernyataannya.
Dengan berakhirnya mediasi ini, diharapkan hubungan antara Bpk Yudi Elly dan Bpk Sukur kembali harmonis, serta masyarakat Dusun Wayoho dapat menjalani kehidupan dengan lebih damai dan rukun.@dy