DPRD MBD Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan 2024-2029

 

TIAKUR, peloporwiratama.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) telah merampungkan pembentukan dan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di Tiakur, Jumat (7/2).

“AKD merupakan perangkat vital bagi kelancaran fungsi, tugas, dan wewenang DPRD,” ungkap Ketua DPRD MBD, Petrus A. Tunay, dalam sambutannya di hadapan anggota dewan.

Proses penetapan struktur AKD tidak berjalan mulus. Sidang sempat mengalami beberapa kali skorsing untuk mengakomodasi pertemuan terbatas antara pimpinan DPRD dan para ketua fraksi. Setelah melalui serangkaian negosiasi, akhirnya tercapai kesepakatan mengenai komposisi AKD.

Dalam struktur yang baru ditetapkan, Komisi I dipimpin oleh Johan Mosse dari Partai Golkar sebagai koordinator, dengan Korneles Tuamain (Nasdem) sebagai ketua komisi. Sementara itu, Komisi II berada di bawah koordinasi Alita A. Bakker dari Partai Hanura, dan Komisi III dikoordinatori oleh Petrus A. Tunay dari PDIP.

Badan Musyawarah (Bamus) beranggotakan 11 orang, termasuk Petrus A. Tunay dan Johan Mosse. Badan Anggaran (Banggar) juga memiliki 11 anggota dengan komposisi yang berbeda. Sementara itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dipimpin Roy Mesdila dengan Winnetou Akse sebagai wakil ketua.

Badan Kehormatan Dewan (BKAD) berada di bawah kepemimpinan Ever Mozes dengan Edison Kalwela sebagai wakil ketua dan T. Shanty Tutuala sebagai anggota. “Meski proses penetapannya penuh dinamika, kompromi dan musyawarah menjadi kunci dalam pengambilan keputusan,” tegas Tunay kepada wartawan usai memimpin paripurna.

Pembentukan AKD ini menjadi langkah strategis bagi DPRD MBD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk lima tahun ke depan. Dengan struktur yang telah ditetapkan, DPRD MBD diharapkan dapat bekerja lebih efektif dalam mengawal pembangunan daerah. (PW.19)

Related posts