Pemkab MBD Terima Dana Rehab-Rekon Pascabencana Rp 29 Miliar dari BNPB

 

Tiakur, Pelopor Wiratama
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD), Provinsi Maluku, berhasil memperoleh dana rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana senilai
Rp.29. 140. 514. 000dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Drs. Daud Reimialy, didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten MBD, James Likko, mengungkapkan kabar tersebut di Jakarta pada Selasa, (12/11/2024).

“Pemkab MBD bersama 67 pemerintah daerah lainnya mendapat dana rehab-rekon pascabencana dari BNPB,” ujar Reimialy. Dana ini, jelasnya, disalurkan berdasarkan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-35/MK.7/2024 tertanggal 30 Oktober 2024, tentang penetapan pemberian hibah rehab-rekon pascabencana tahun anggaran 2024.

Dana tersebut, lanjut Reimialy, akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur dan fasilitas yang terdampak bencana di Kabupaten MBD. “Diarahkan untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur,” tambahnya.

Rencana penggunaan dana rehab-rekon mencakup sejumlah pembangunan, termasuk tanggul pengaman pantai di Dusun Rumkuda, Desa Jerusu, Desa Solath, Desa Tomra, Desa Tepa, Desa Wonreli, Desa Laitutun, dan Desa Kaiwatu. Sebelum pekerjaan ini dimulai, Pemkab MBD telah menandatangani Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) dan Nota Persetujuan Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Bupati MBD.

Reimialy berharap alokasi dana rehab-rekon ini dapat dikelola dengan tepat guna untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana. (Hms Tim)

Related posts