Jalesveva Jayamahe,
Jakarta, 4 Oktober 2024 — Prajurit TNI AL dalam hal ini prajurit Yonmarhanlan X Jayapura, berhasil mengamankan terduga kurir beserta barang bukti berupa narkoba jenis Ganja seberat 600 gram yang akan dibawa menuju Manokwari, bertempat di Pelabuhan Laut Jayapura, Kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan. Jumat (4/10).
Kronologi kejadian berawal pada hari Jumat dini hari, prajurit Yonmarhanlan X Jayapura melaksanakan pemeriksaan tiket penumpang yang akan menaiki Kapal Gunung Dempo dengan rute tujuan Jayapura – Nabire – Wasior – Manokwari – Sorong – Makassar – Surabaya – Tanjung Priok.
Tak berselang lama, prajurit Yonmarhanlan X mencurigai pelaku yang membawa tiket yang tidak sesuai dengan identitas asli dan segera melaksanakan pemeriksaan barang bawaan pelaku, didapatkan bungkusan plastik sebanyak 25 kantong yang berisi narkoba jenis Ganja di dalam tas ransel milik pelaku.
Pelaku sempat mencoba untuk kabur dengan berlari keluar dari tempat pemeriksaan tiket, namun berhasil digagalkan oleh penumpang dan buruh TKBM yang ada di sekitar tempat pemeriksaan tiket.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku berinisial RR, asal Manokwari, Papua Barat. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 1 buah KTP, 2 buah foto 3×4, 1 botol minyak kelapa, 1 buah tas ransel warna loreng TNI, 2 buah baju kaos, dan 25 kantong plastik berisi ganja kering seberat 600 gram.
Diketahui pelaku diduga merupakan seorang kurir, dimana pada saat perjalanan dari Manokwari menuju Jayapura, pelaku berkenalan dengan seorang pemuda dengan inisial BK. Mereka saling mengenal hingga minum miras di atas kapal. BK meminta pelaku untuk menaikkan barang haram tersebut dari Pelabuhan Jayapura ke atas kapal saat sandar di Jayapura dengan memberikan imbalan uang sebesar Rp. 600.000,- kepada pelaku.
Selanjutnya BK juga menjanjikan akan memberikan tambahan uang lagi sebesar Rp 1.000.000 kepada pelaku jika berhasil mambawa barang haram tersebut sampai di Pelabuhan Manokwari. Keduanya sudah mengatur rencana di atas kapal sambil melakukan minum miras bersama dan keduanya sepakat dengan rencana yang sudah diatur.
Asisten Operasi (Asops) Danlantamal X Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi mewakili Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr.Opsla, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa barang bukti narkoba jenis Ganja tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan dan melakukan penimbangan langsung yang disaksikan oleh prajurit Yonmarhanlan X Jayapura bersama anggota Polsek KP3 Laut dan prajurit Lantamal X Jayapura.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polresta Jayapura untuk penyidikan lebih lanjut. Lantamal X Jayapura berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan pihak Kepolisian setempat dan BNNP Papua guna memberantas penyelundupan serta pengedaran narkoba di Jayapura.
“Keberhasilan suatu operasi yang dilaksanakan oleh TNI, TNI AL dalam hal ini Yonmarhanlan X Jayapura sebagai satuan kewilayahan di daerah tidak akan lepas dari sinergitas bersama TNI AL, Polri, Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga terkait serta peran dukungan nasyarakat sebagai informan, dalam melaksanakan pengamanan jalur laut di perairan wilayah kerja Lantamal X guna mencegah masuknya segala bentuk penyelundupan barang ilegal dan terlarang. Sehingga diharapkan akan tercapainya kondisi dimana terwujudnya stabilitas keamanan di perairan wilayah kerja Lantamal X dari segala macam ancaman,” ujar Danlantamal X Jayapura.
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta bersinergi dengan instansi terkait guna menindak dengan tegas segala bentuk tindak ilegal yang terjadi di sekitar perairan nusantara.