Batam, PW: TNI AL, Dispen Kormar (Batam). Perwira Staf Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IV Batam Lettu Marinir M.H. Asyhari mewakili Danyonmarhanlan IV mengikuti acara koordinasi serta sosialisasi tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda bidang pidana militer dan Asisten bidang pidana militer Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau bertempat di Kantor Kajati Batam, Rabu (15/11/2023).
Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indoneia Raya dan mars Korps Dyaksa, pembacaan doa, sambutan palakhar kajari Batam, sambutan oleh Kolonel Laut (H) Faisol, S.H., sekaligus pembukaan acata.
Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung No. 1/2021 Pasal 908A tugas Aspidmil diantaranya adalah melaksanakan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyidikan perkara koneksitas, penelitian hasil penyidikan, penyerahan perkara, penutupan perkara, penghentian penuntutan, penuntutan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan serta eksaminasi hingga selesai.
Lebih lanjut, ditempat berbeda Danyonmarhanlan IV Batam Mayor Marinir Andi Arif Mangkubumi menyampaikan sangat setuju dengan kegiatan tersebut guna mengkoordinasikan perkara koneksitas agar tidak terjadi disparasi dalam penuntutan dan penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama antara pelaku militer dan sipil.