Pelopor Wiratama MBD : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan aksi damai dalam bentuk Audience dengan Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Selasa, (27/9/2023) Pukul : 10.00 WIT.
Hadir dalam Pertemuan ini Asisten Bidang Pemerintahan Umum Simon Dahoklory, S. Pd., M. Si, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Yohannes Bakker, S.E, Kepala Bidang Mutasi, Yosepina Matmey, S.Si, Camat Moa, M.Naslewan, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (GMNI) Maluku Barat Daya, Alumni (GMNI), Polres Maluku Barat Daya, Satuan Polisi Pamong Praja, rekan-rekan Media.
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tanggal 20 Juli 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2023. ‘Pemuda selaku fungsi pengawasan dalam mewujudkan pelaksanaan peraturan perundang – undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam mewujudkan good governance (Pemerintah yang baik)”Ungkap Ketua Cabang.
Sementara itu Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI-MBD) dengan keras dan tegas menyampaikan sikap dalam persoalan yang terjadi.
Pertama. Menuntut kepedulian semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (unit kerja) dengan memberikan surat keterangan pengalaman kerja dan surat keterangan aktif bekerja kepada seluruh tenaga kontrak calon PPPK 2023 dan transparansi informasi terkait segala mekanisme perekrutan PPPK di Kab. Maluku Barat Daya.
Kedua. Meminta DPRD-MBD agar segera mendesak BKPSDM dan Bagian Organisasi SETDA-MBD untuk memberikan penjelasan terkait tenaga kontrak yang formasinya bersalahan (tidak singkron) dengan besic ilmunya kerena sangat berpengaruh pada seleksi PPPK 2023.
Ketiga. DPC GMNI-MBD akan tetap bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dalam mengawal proses perekrutan PPPK 2023.
Dari Pernyataan Sikap yang telah dibacakan tadi menjadi acuan kedepan ‘nanti kita lihat apakah ada kebijakan dari Pemerintah Daerah dalam Tes PPPK Tahun 2023’ucap Ketua Cabang.
Ia menambahkan Pada Prinsipnya kami datang untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan kami sesuai polemik yang terjadi di masyarakat,”kata Ketua Cabang GMNI. MBD Rido Loimalitna, usai ditanya Wartawan.
Sementara itu di ditambahkan Sekretaris Cabang GMNI-MBD Enos Wariunsora. “Saya sangat menyesal kalau kebutuhan guru yang mana guru kelas tidak masuk dalam formasi PPPK kali ini sedangkan kebutuhan guru kelas sangat dibutuhkan oleh 155 sekolah SD,”Katanya.
Ia menegaskan “peran mahasiswa sebagai agent of Change Sosial control Kita harus terus mengawal proses ini sehingga Kuota Tes PPPK 2023 yang diharapkan bisa terpenuhi.
Ia berharap untuk mewujudkan good governance (Pemerintahan yang baik) maka DPC-GMNI MBD akan tetap bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dalam mengawal proses perekrutan PPPK 2023, dan menjadi mediator antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat.”kami siap berkolaborasi, menjadi mediator, layanan pengaduan masyarakat dengan Pemerintah Daerah,”Harapnya.
Sementara itu ditambahkan Asisten Bidang Pemerintahan Umum Simon Dahoklory, S. Pd., M. Si, menyampaikan bahwa GMNI-MBD adalah teman berpikir kami dan kami sangat membutuhkan untuk bagaimana kita harus merubah Mainsed cara berpikir membangun Maluku Barat Daya dalam skala yang besar,” Ungkap Dahoklory.
Ia Membeberkan Maluku Barat Daya adalah kabupaten baru berusia 15 tahun kalau disetarakan dengan usia manusia berarti dikategorikan remaja. Sebagai Kabupaten yang baru tentu banyak persoalan kebutuhan dasar, pelayanan, Pendidikan dan Kesehatan.
Dahoklory menuturkan Sejak manusia ini masih hidup dan bernafas di bumi maka kita tidak terlepas yang namanya masalah/persoalan.
Kalau kita pembuat kebijakan mungkin kita akan membuat deskresi tapi kita ini hanya pelaksana regulasi, kita semua tetap berpayung hukum pada regulasi,”kata Kapala Bidang Mutasi dan Promosi Yosepina Matmey, S.Si.
Kalau kita pembuat kebijakan hari ini kita rekrut semua tapi, kita hanya menjalankan tugas dengan pertimbangan lain yang sudah saya sampaikan,Imbuhnya.
Semoga ada regulasi perubahan karena biasa ada masalah ada regulasi” Ucapnya.
Setelah ini kami akan laporkan ke BKN maupun MENPAN terkait masalah yang terjadi di Daerah untuk ditindaklanjuti”Kuncinya (EW19)