CIAMIS ~ PW.Dalam rangka meningkatkan disiplin anggota, Seksi Propam Polres Ciamis melaksanakan operasi penekagakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di lingkungan Mapolres Ciamis. Salah satunya tentang arahan Kapolri tentang berantas segala bentuk perjudian. Kegiatan tersebut digelar di Mako Polres Ciamis, Jalan Jendral Sudirman Nomor 271, Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (6/9/2023).
Penegakan ketertiban dan disiplin ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Ciamis AKP Rahmad Fanani. Serta melibatkan seluruh anggota Propam.
Kegiatan Gaktibplin ini berupa pengecekan kelengkapan pribadi setiap anggota Polri. Kelengkapan yang diperiksa seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya, sikap tampang, Gampol atau pakaian yang dipakai personel Polri. Tak hanya itu, handphone setiap anggota Polri juga dilakukan pengecekan untuk melihat adakah anggota yang menggunakan aplikasi judi online.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., melalui Kasi Propam Polres Ciamis Polda Jabar AKP Rahmad Fanani mengatakan, Gaktibplin ini sesuai Perintah Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, untuk melakukan Gaktibplin anggota. Semua handphone anggota dicek melihat history penggunaan apakah anggota tersebut melakukan aplikasi judi online atau tidak.
“Kita mulai dari internal kita untuk memberanras yang namanya judi online. Karena ini bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas kasus perjudian di Indonesia. Ini dilakukan guna menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, juga untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana. Sebab selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepolisian.
“Agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat,” ujar AKP Rahmad Fanani.
Jurnalis:FAI