Ribuan Warga Belajar Paket A/B/C di Ciamis Ikuti Uji Kesetaraan

Ciamis, Jabar – PW. Sebanyak 1.928 warga belajar program Pendidikan Kesetaraan di Kabupaten Ciamis mengikuti Uji Kesetaraan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pembinaan PAUD & PNF Disdik Ciamis, Eka Yudha Katresna di sela-sela diskusi tindaklanjut pelaksanaan program pendidikan kesetaraan, Selasa(20/6/2023) di Sekertariat DWP Dinas Pendidikan Kab.Ciamis.

Dikatakan Eka, Uji Kesetaraan merupakan asesmen yang mengukur kompetensi literasi dan numerasi bagi peserta didik pendidikan nonformal dan informal.

“Uji Kesetaraan dilakukan untuk memberi pengakuan terhadap hasil belajar peserta didik pendidikan nonformal dan informal,” ungkapnya.

“Uji Kesetaraan ini sifatnya tidak wajib. Uji Kesetaraan ini tidak menentukan kelulusan dari satuan pendidikan dan bukan syarat untuk mengikuti PPDB.” Jelasnya.

Dikatakan Eka, berdasarkan data, jumlah peserta yang mengikuti kesetaraan, ada 1.928 peserta didik terdiri dari peserta didik Paket A 75 orang, Paket B 439 orang dan Paket C 1.414 orang.

Bagi peserta didik yang mengikuti Uji Kesetaraan akan mendapatkan hasil Uji Kesetaraan berupa Sertifikat Hasil Uji Kesetaraan (SHUK) dan Surat Keterangan Hasil Uji Kesetaraan (SKHUK).

“SHUK diberikan kepada peserta didik yang mencapai kompetensi sementara SKHUK diberikan kepada peserta didik yang tidak mencapai kompetensi,” jelasnya.

Eka menambahkan.Sementara bagi peserta didik yang pertama kali mengikuti Uji Kesetaraan dan tidak memenuhi capaian kompetensi dapat mengikuti UK ulang dengan biaya mandiri.” tandasnya.

FAI

Related posts