Sambangi warganya Briptu Maulana Sampaikan Sosialisasi Pencegahan Tindak pidana Perdagangan Orang

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Tengah Briptu Maulana Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi tentang Pencegahan Tindak pidana Perdagangan Orang, Polsek Kahayan Tengah, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu, (18/06/2023) Siang.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP Eko Priono S.H., menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Tengah mencegah adanya warga kecamatan Kahayan Tengah menjadi pelaku maupun korban Tindak pidana perdagangan orang, diharapkan tidak ada lagi pencari kerja yang tergiur iming-iming kerja mudah dengan penghasilan besar tanpa meneliti lebih dulu secara cermat pihak pemberi kerja dan jenis pekerjaan yang ditawarkan sehingga terperangkap pada sindikat perdagangan orang.

“Selain itu, Masyarakat diharapkan dapat menyebarluaskan pemahaman tentang pentingnya upaya mencegah kekerasan, baik di lingkungan keluarga, tempat kerja dan tempat umum sehingga kasus kasus kekerasan dan Tindak Pidana Perdangangan Orang dapat kita cegah. Pungkas Kapolsek.

Related posts