Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Menjadi Garda Terdepan dalam Upaya Pencegahan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Dalam upaya menumbuhkan kesadaran warga masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan, Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Yuanter sosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada warga masyarakat, Sabtu (17/06/2023) Pagi.

Menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla Bripka Yuanter sosialisasikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga hutan dan lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Upaya Pencegahan Karhutla terus gencar dilaksanakan, dengan Sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran Warga masyarakat untuk bersama – sama berperan aktif dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla

“Sebelum terjadi langkah yang paling efektif adalah pencegahan, kami berkomitmen akan terus menggiatkan upaya – upaya pencegahan Karhutla di tahun ini, Kami menghimbau serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama – sama kita cegah Karhutla”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts