Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mengajak masyarakat supaya jangan mudah terprovokasi atau terpengaruh dengan adanya berita atau isu yang tidak benar di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (10/06/2023)
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H, mengatakan tujuan dilaksanakannya sambang desa adalah untuk menciptakan rasa aman serta untuk mencegah dan mewaspadai berbagai macam bentuk gangguan Kamtibmas
Sosialisasi peryataan sikap anti Hoax kepada masyarakat agar terciptanya kepahaman dalam bermedia sosial guna meminimallisir timbulnya kelompok yang dapat memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa
Selain itu kita bisa langsung mendengar keluhan maupun masukan dari warga sehingga kita tahu apa yang harus dikerjakan sesuai dengan fungsi dan tugas