Ikut Musnahkan Miras Tradisional, Dandim 1509/Labuha Mari Kita Ciptakan Kondisi Aman Dan Nyaman Saat Ramadhan

HALSEL PW. Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Sitompul Bersama Unsur Forkopimda Halsel turut menghadiri pemusnahan minuman keras (Miras) yang dipimpin Langsung oleh Kapolres Halsel, Hasil selama Operasi Pekat Kie Raha 1 Polres Halsel telah menyita Bahan Minuman Keras (Miras) Tradisional yang siap olah menjadi Miras Captikus, Sebanyak 3.175 Liter Nira dan 10 Liter Cap Tikus sudah jadi, bertempat DI Polres Halsel, Desa Kampung Makian,Kecamatan Bacan Selatan, Senin (20/03/2023),

Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Sitompul, saat ditemui mengucapkan selamat atas keberhasilan Polres Kabupaten Labuha beserta jajarannya dalam mengungkap dan membasmi minuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Halsel Khusus nya di Wilayah Pulau Bacan,

Kodim 1509/Labuha beserta jajaran akan selalu mendukung penuh dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) karena Miras dapat meresahkan Keamanan dan ketertiban masyarakat serta demi kondisifitas wilayah Kabupaten Halsel.”Dengan digelarnya pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras), ini merupakan bukti bahwa TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah mendukung Program Polri dalam pemberantasan terhadap peredaran Miras di wilayah Kabupaten Halsel,”

Kami Menghimbau Masyarakat Ikut serta dalam pemberantasan Miras dilingkungan nya Masing-masing, dan Mari kita Ciptakan Kondisi aman dan nyaman untuk Saudara kita umat Islam yang akan melaksanakan Puasa Ramadhan 1444H,

Di kesempatan ini Juga Kami Keluarga Besar Kodim 1509/Labuha Mengucapkan Selamat Melaksanakan Ibadah Puasa 1444H Untuk Saudara saudari kami umat Islam, semoga Ramadhan ini bisa memberikan kita semua keberkahan dan kebaikan, Tutup Letkol Kav Romy Sitompul. @/red

Related posts