Lantamal VI Makassar laksanakan kegiatan asistensi tahunan SPT orang pribadi dan pengisian SPT tahunan wajib pajak melalui e-filling

Prajurit Lantamal VI melaksanakan kegiatan asistensi tahunan SPT orang pribadi dan pengisian SPT tahunan  wajib pajak melalui e-filling bertempat di Gedung Hasanuddin Mako Lantamal VI Makassar, Rabu (08/03/2023)

Dalam sosialisasi tersebut Asisten Personel (Aspers) Danlantamal VI Kolonel Marinir Hendy Dwi Bayu Ardiyanto menyampaikan bahwa E-Filing adalah salah satu cara penyampaian  SPT secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website DJP online penyedia jasa aplikasi dan Application Servise Provider (ASP).

Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara Bapak Budi Harjanto menyampaikan bahwa Dengan mengacu pada surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) nomor 8 Tahun 2015, surat pemberitahuan tahunan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, SPT tahunan digunakan bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan kurang dari 60 juta setahun atau yang memiliki penghasilan selain usaha.

Turut Hadir pada kegiatan tsb, Aspers Danlantamal VI, Aspotmar Danlantamal VI, KaKuwil Danlantamal VI, Ka Akun Lantamal VI serta personil, perwira, Bintara, Tamtama Dan Pns Lantamal VI.#tnial_lantamalvi

Related posts