Pulang Pisau – petugas patroli malam Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) dalam rangka menertibkan penggunaan knalpot racing ranmor roda dua, Selasa (24/01/2023) malam.
penggunaan knalpot racing tidak pada tempatnya menjadi salah satu potensi gangguan kamtibmas terutama dalam kamtibcerlantas, selain membuat suara gaduh knalpot racing kerap kali menjadi pemicu terjadinya balapan liar dikalangan muda mudi
Dalam Pelaksanaan kegiatan petugas patroli juga melakukan pemeriksaan, terhadap pengendara ranmor seperti surat kelengkapan motor dan barang bawaan, petugas menyampaikan himbauan kamtibmas dan meminta agar turut serta memelihara serta menjaga sitkamtibmas tetap kondusif
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Pulang Pisau khususnya di wilkum Polsek Maliku
“Semoga melalui kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilkum Polsek Maliku tetap kondusif”, tegas Kapolsek Maliku Iptu Laaser