Apresiasi Penanganan Stunting, Tim Kemendes Lakukan Monitoring dan Evaluasi Konvergensi Penurunan Stunting di Ciamis

 

Ciamis, Jabar – PW. Penurunan Stunting merupakan salah program prioritas pemerintah, hal tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis yang beberapa tahun ini telah gencar berupaya dengan berbagai inovasinya untuk menurunkan stunting, bahkan beberapa inovasi telah mendapat penghargaan di tingkat Provinsi.

Melihat capaian tersebut, Tim Kementrian Desa PDTT melakukan monitoring dan evaluasi konvergensi stunting secara langsung di beberapa Desa di Kabupaten Ciamis.

Rombongan tim Kemendes PDTT tersebut diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Ciamis didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesran serta Ketua TP PKK Ciamis bertempat di ruang Op Room Sekretariat Daerah, Kamis (29/12/2022).

Wabup menyampaikan kunjungan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah pusat kepada pemerintah daerah khususnya Pemkab Ciamis dalam rangka kolaborasi untuk menurunkan angka stunting.

“Memotret perkembangan prevalansi stunting di Ciamis 5 tahun terakhir sejak 2017 sampai dengan 2021 terus mengalami penurunan, diantaranya dilihat angka kasus stunting dua tahun terakhir sebanyak 3.312 kasus menurun 1.461 kasus dari sebelumnya 4.773 kasus,” terangnya.

Menurutnya, hal tersebut berkat kerjasama, Inovasi dan kolaborasi yang semakin baik diantara semua unsur tidak hanya unsur-unsur terkait saja akan tetapi semua pihak ikut berkontribusi dalam menurunkan angka stunting ini.

“Sementara untuk strategi dan intervensi yang dilakukan dalam upaya menurunkan prevalansi stunting di Kabuapten Ciamis yaitu melalui strategi inovasi, terpadu, kolaborasi kerjasama seluruh OPD pemerintah Kecamatan sampai desa serta seluruh unsur pentahelix,” Paparnya.

Selain itu, Wabup juga menjelaskan salah satu upaya untuk mengoptimalkan penurunan prevalansi stunting di Kabupaten Ciamis telah ditetapkan Desa lokus stunting melalui Keputusan Bupati Ciamis.

“Adapun lokus desa stunting tersebut selama 2 tahun terakhir yaitu 10 desa lokus stunting di tahun 2021 dan 20 lokus stunting untuk tahun 2022” ujarnya.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan dan menambah semangat kepada seluruh pihak perangkat daerah dan desa untuk terus melakukan upaya pencegahan penanganan stunting terutama di desa secara menyeluruh,” Pungkasnya.

Sementara itu, Advisor Menteri Desa PDTT, Prof. Dr. Yoyon Suryono menyampaikan penanggulangan stunting di desa menjadi salah satu program prioritas pembangunan desa selain digitalisasi desa dan program-program lainnya.

“Penurunan stunting di setiap desa ini menjadi tugas dan amanah yang harus diselesaikan oleh Kemendes, ” Jelasnya.

Ia menjelaskan Kabupaten Ciamis termasuk salah satu Kabupaten yang sukses dalam menurunkan tingkat stunting, hal tersebut terbukti dengan diraihnya penghargaan Kategori Daerah Kabupaten Paling Inovatif di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi .

“Kami ingin melihat yang sukses menurunkan tingkat stunting, bagaimna kolaborasi komponen tingkat kabupaten termasuk bagaimana mode percepatannya,” Ucapnya.

FAI

Related posts