(Surabaya) PW : Pegawai Negeri Sipil (PNS) Brigif 2 Mar mengikuti sosialisasi tentang mekanisme kinerja PNS PermenPAN-RB nomor 8 tahun 2022 secara virtual yang dilaksanakan di Pangkalan Marinir (Lanmar) Surabaya, Jawa Timur. Selasa (01/11/2022).

Sosialisasi tersebut menjelaskan PermenPAN-RB nomor 8 tahun 2022 yang tidak lagi menginput aktivitas kegiatan pegawai, tetapi yang dinilai dan diinput pada SKP itu adalah hasil kerja dan perilaku kerja dari seorang PNS.