Cegah dan memutus mata rantai Covid 19, Personel Polsek Sambang warga dan memberikan himbauan

Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid 19 di kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (31/10/2022).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Rodie Damhodie, S.H., memberikan himbauan agar masyarakat warga Binaan untuk selalu menjalankan hidup bersih, baik lingkungan tempat tinggal maupun diri pribadi dan mentaati aturan pemerintah menjalankan Protokol kesehatan, dengan cara selalu memakai masker apabila keluar rumah

Bhabinkamtibmas selalu memberikan teguran agar warga memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan pada saat itu terkadang warga yang kurang disiplin langsung sehingga di tegur, tak pakai masker

Masyarakat mengucapkan terimakasih kepada personil Polsek Kahayan Hilir Telah melaksanakan Sambang dan Sosialisasi tersebut

Related posts