Cegah Terjadinya Karhutla Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya – Desa Badirih Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu Yuniwan Lukman, melakukan upaya pencegahan terjadinya Karhutla di Desa binaannya, Selasa (25/10/2022) Pagi.

Dalam kesempatan ini kepada warga desa binaan disampaikan tentang himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan seperti yang tercantum dalam Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/3/VI/2022.

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan merupakan upaya yang kami lakukan dalam pencegahan terjadinya karhutla ditahun ini, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan harapan bencana alam karhutla dapat kita cegah dan tanggulangi bersama

“Semoga tahun ini tidak ada bencana kabut asap akibat Karhutla, sehingga kita semua bisa fokus dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts