Sambangi warganya, Polsek banting jelaskan larangan adanya pungli

Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Banama tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng briptu windi Kecamatan Banama tingang Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah,selasa (04/10/2022) Pagi.

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan saber pungli kepada Masyarakat Desa Ramang

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K., melalui Kapolsek Banama tingang Iptu Abi Wahyu Prasetyo,S.Tr.K menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat terkait himbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum.

Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa agar bersama-sama mengawasi tentang Adanya Pungli di Desa “Apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat”, Tutup Abi.

Related posts