Polsek Jabiren: Dalam Rangka mencegah terjadinya tindak Pidana di Jalan Raya Polsek Jabiren Raya laksanakan kegiatan Rutin

Pulang Pisau – Salah satu Upaya Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di desa Jabiren Kec.Jabiren Raya, Kamis (31/08/2022) Malam

Adapun sasaran KRYD pada malam hari ini yaitu peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Jabiren Raya.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri .P. habeahan, S.H. mengatakan kegiatan KRYD ini guna Mencegah dan menekan peredaran Narkoba, Minuman keras ,Sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Kec.Jabiren Raya.

Harapan Kami dari Polsek Jabiren Raya agar sitkamtibmas di wilkum Polsek Jabiren Raya Aman dan kondusif serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 agar masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan.

Selanjutnya Personil polsek Jabiren Raya melaksanakan patroli di tempat tempat menimbulkan keramaian serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas”. tambah kapolsek

Terus patuhi anjuran pemerintah untuk tetap mematuhi prokes di tengah pandemi covid 19, tidak lupa pula mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat yang tidak melanggar saat kegiatan pada saat pagelaran KRYD” tutup Kapolsek

Related posts