PALANGKA RAYA -PW: Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan puluhan jeriken berisikan BBM subsidi jenis Pertalite, Senin (29/8/2022). Penggerebekan yang dilakukan tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) tersebut berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Km 6.
Dalam proses penggerebekan tersebut petugas mengamankan seorang pria berinisial SW (32) yang mengaku sebagai pemilik dan pembeli BBM subsidi Pertalite dari para pelangsir.
Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Palangka Raya guna penyidikan lebih lanjut.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso, mengatakan pengungkapan diawali informasi masyarakat yang resah akan aktivitas penimbunan di sebuah gang di Jalan Tjilik Riwut Km 6.
Informasi kemudian ditindaklanjuti Tim PPRC dan segera melakukan pengamanan. Dari sebuah barak di kawasan tersebut, petugas menemukan 73 jeriken berkapasitas 35 liter. 21 jeriken sudah berisikan BBM jenis Pertalite dengan total 693 liter.
“Hasil pemeriksaan kepada SW, BBM subsidi ini dibeli dari para pelangsir pengendara motor Suzuki Thunder yang melakukan pengisian di SPBU Jalan Tjilik Riwut Km 6,” katanya, Rabu (31/8/2022) siang.
SW menjelaskan jika Pertalite dibeli Rp300 Ribu per jeriken yang berisikan 33 liter. Dalam satu jeriken berisikan sekitar 33 liter, SW mendapatkan selisih harga Rp47.550 kemudian akan dijual seharga Rp10.000 per liter.
“SW sendiri pada 2020 juga pernah dihukum penjara karena penyalahgunaan BBM. Selanjutnya proses hukum akan dilakukan Satreskrim Polresta Palangka Raya,” terangnya.
Cahyo menambahkan, penindakan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Kalteng dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
“Seperti kita ketahui Pertalite adalah BBM yang disubsidi pemerintah. Sehingga penyalurannya harus tepat sasaran untuk mencegah kelangkaan,” ungkapnya.( RD)