Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Jaya – Desa Purwodadi – Desa Wono Agung, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol Septiawan melaksanakan sosialisasi Kartu Bhabinkamtibmas Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu di desa binaannya, Sabtu (27/08/2022) Pagi.
Brigpol Septiawan memberikan penjelasan terkait Panduan Penggunaan Aplikasi Dumas Presisi kepada warga masyarakat di desa binaannya, Personel Bhabinkamtibmas menyampaikan Aplikasi Dumas Presisi melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri dan atau pelanggaran anggota Polri, tidak menerima laporan gangguan Kamtibmas
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Dumas Presisi bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Aplikasi DUMAS Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri.
“Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat, Aplikasi “Dumas Presisi” dapat diunduh di App Store / Google Play Store di smartphone masing-masing”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.