Pulang Pisau – Personel Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng larangan membakar Hutan Dan Lahan kepada masyarakat Desa Pahawan , Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (24/08/2022), Pagi.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Abi Wahyu Prasetyo,S.Tr.K menyampaikan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan
“Melalui media selebaran maklumat Kapolda Kalteng, Imbauan disampaiakan dengan tujuan agar warga mengerti dan memahami tentang penyampaian imbauan tersebut dan mentaati himbauan dari Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kami juga berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran hutan dan lahan agar segera melaporkan ke Polsek Banama Tingang.” Tutup Kapolsek.