Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan sambang dan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng.
Pada kesempatan ini, Personel Lantas memberikan edukasi, sosialisasi dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan atau lahan kepada masyarakat
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono menyampaikan bahwa pentingnya pencegahan Karhutla di laksanakan sejak dini sehingga masyarakat dapat merubah kebiasaan membuka lahannya tanpa melakukan pembakaran.
“Wilayah Kecamatan Kahayan Hilir ini pada musim kemarau rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan karena sebaran gambut di daerah ini cukup banyak. Untuk itu pencegahan Karhutla kami tingkatkan di Desa yang rawan Karhutla, selain itu kami turun langsung ke lapangan memberikan edukasi sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang diakibatkan oleh asap karhutla,” terang Kasatlantas.