Polsek Maliku Disiplinkan Penerapan Prokes dalam masa Pandemi Covid-19

Pulang Pisau – Menegakan aturan disiplin dalam kepatuhan melaksanakan Protokol Kesehatan warga masyarakat terus dilaksanakan oleh Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dalam upaya Pencegahan penyebaran serta terbentuknya klaster baru Virus Covid – 19 yaitu dengan melaksanakan kegiatan pendisiplinan prokes warga masyarakat, Minggu (21/08/2022) Malam.

Kami menghimbau warga masyarakat untuk tetap menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) sebagai jalan menuju tatanan kehidupan baru, sebagai bentuk dukungan kepada program Pemerintah dalam upaya Pencegahan, Pengendalian serta memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Upaya persuasif agar masyarakat melakukan prokes ketika berada di ruang publik terus kami giatkan, tujuannya adalah agar pandemi ini segera berakhir, ini adalah Pilihan terbaik bagi masyarakat saat ini

“Langkah yang dilakukan untuk menumbuhkan kepatuhan warga masyarakat dalam melaksanakan Protokol Kesehatan cegah Covid – 19 akan terus kami laksanakan sampai dengan berakhirnya pandemi ini, kami mengajak kepada seluruh lapisan warga masyarakat untuk patuhi prokes dengan maksimal”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts