Polsek Maliku Bagikan Masker Gratis dilingkungan Warga Masyarakat Sebagai Pelaku Usaha

Pulang Pisau – Personel piket siaga Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan pembagian masker kepada warga masyarakat yang berprofesi sebagai pelaku usaha dalam upaya menekan meluasnya penyebaran Covid – 19 di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (21/08/2022) Pagi.

Dalam rangka Pencegahan penyebaran virus Covid – 19 di wilayah hukum Polsek Maliku, Personel piket siaga Polsek Maliku melaksanakan kegiatan maskerisasi dengan sasaran penerapan prokes pada aktivitas warga masyarakat dilingkungan tempat usaha, kegiatan ini bertujuan untuk langkah antisipasi terjadinya penyebaran virus Covid – 19 serta dalam rangka mendisiplinkan Protokol Kesehatan warga masyarakat selama Pandemi Covid – 19

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kami berharap selama pandemi ini kita semua dapat mematuhi Prokes dengan baik, apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak lebih baik tetap dirumah (stay at home)

“Prioritas kami selama masa pandemi Covid – 19 adalah menumbuhkan kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi Prokes dengan baik dan benar, karena dengan mematuhi Prokes kita telah membantu upaya Pemerintah dalam penanggulangan wabah virus Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts