Pulang Pisau – Upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah hukumnya, personil Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau (Pulpis), kembali melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di tempat fasilitas umum.
Bertempat di Gereja GKE yang berlokasi di Jalan Cjilik Riwut Rt. 06 Desa Maliku Baru, Kecamatan Maliku, personil Polsek Maliku melakukan penyemprotan disinfektan. Minggu (21/08/2022) Pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku, Ipda. Laaser Kristovor menjelaskan, bahwa penyemprotan desinfektan ini dilakukan sebagai upaya Polsek Maliku dalam mencegah meluasnya penularan Covid-19 yang hingga saat ini masih mewabah.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan rutin yakni, penyemprotan disinfektan ditempat ibadah. Karena tempat ibadah merupakan salah satu tempat berkumpulnya masyarakat,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, bahwa penyemprotan tersebut tidak hanya dilakukan di rumah ibadah saja, tapi ditempat-tempat yang lain juga telah dilakukan penyemprotan, seperti di pasar, di sekolah, di Kantor Desa, di Mako Polsek dan lain sebagainya. .
“Dan setiap kali kita melaksanakan kegiatan ini, Personil Polsek Maliku juga memberikan imbauan agar seluruh warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Dtn439