Dairi-Sumut, PW: Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh ketika dihubungi awak media via sambungan selulernya membenarkan terkait diringkusnya seorang laki” dewasa terduga pelaku tindak pidana Narkotika Gol I jenis Shabu pada minggu siang 21/8 bertempat di jalan merdeka sidikalang tepatnya disamping loket angkutan Datra.
Menindak lanjuti Perintah Bapak Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSi, untuk memberangus segala bentuk perjudian dan penyalahgunaan Narkotika, Kapolres Dairi beserta jajarannya berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian dan Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika di kabupaten Dairi.
Bermula dari informasi masyarakat kota sidikalang yang Proaktif terhadap Situasi Kamtibmas Wilayah hukum Polres Dairi, ada warga masyarakat yang melaporkan Langsung kepada Kapolres Dairi tentang adanya diduga pelaku tindak pidana Narkotika di Sidikalang.
Menerima informasi tersebut Pamen Polri dengan dua melati dipundaknya ini langsung memerintahkan KBO sat narkoba Ipda Pahri Afrizal, SH untuk menindaklanjuti dan berkordinasi dengan pemberi Informasi.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh KBO sat narkoba Ipda Pahri Afrizal, SH dan tim opsnal, pada hari minggu siang 21/8 telah diamankan seorang laki” dewasa dengan identitas Sbb :
D W M S. 38 Thn, Kristen, Wiraswasta, Alamat Desa Kuta Gambir Kel. Kuta Gambir Kec. Sidikalang Kab. Dairi.
Ada pun Barang Bukti di temukan 7 ( Tujuh ) klip kecil yang berisikan diduga Narkotika Gol I Jenis Sabu sabu.Dan 6 ( Enam ) buah Plastik klip kosong.
Saat ini terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika bersama barang buktinya di bawa ke Sat Narkoba Polres Dairi guna Proses Penyidikan selanjutnya.
Ditambahkan Doni, Polres Dairi sangat berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi tentang Tindak Pidana yang terjadi disekitar lingkungannya,
Kami sangat berharap sekali masyarakat Kabupaten Dairi berperan aktif untuk menjaga situasi yang aman kondusif di kabupaten Dairi dengan memberikan informasi ke kantor Polisi terdekat call center 110 ataupun langsung WA Ke no Hp Kapolres dan kapolsek serta para kasat, tentunya identitas dari pelapor akan sangat kami rahasia kan.
Demikian pungkas Doni.(C.T./Nalsali.Padang)