Pulang Pisau – Melalui kegiatan maskerisasi, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mewajibkan warga masyarakat untuk menggunakan masker saat melaksanakan aktivitas diluar rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus selama pandemi Covid – 19, Kamis (18/08/2022) Malam.
Segala aktivitas dalam masa pandemi Covid – 19 tidak dapat dilaksanakan seperti sebelum Virus Covid – 19 melanda, angka kematian akibat kasus konfirmasi Positif Covid – 19 yang cukup tinggi menjadi faktor diterapkannya Protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh seluruh lapisan warga masyarakat
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Penerapan protokol kesehatan selama pandemi ini sudah menjadi aturan yang harus kita patuhi serta jalani dengan penuh rasa kesadaran bahwa saat ini kita memang sedang dalam masa pandemi, kepatuhan terhadap prokes akan menyelamatkan kita serta orang-orang disekitar kita dari penularan Covid – 19
“Kita bisa melewati pandemi ini jika disiplin mematuhi protokol kesehatan, dari kita untuk kita dan orang-orang disekitar kita, mari kita patuhi Prokes dengan baik, salam sehat”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.