Pulang Pisau -Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, terus menggiatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyampaikan imbauan dan sosialisasi terkait larangan membersihkan lahan dengan cara dibakar di Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (19/08/2022)
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Yonika Winner Te’dang, S.T. menegaskan, Upaya pencegahan harus semaksimal mungkin dilakukan dengan beragam cara, baik itu melalui lisan, melalui spanduk, maklumat dan lain-lain, ” Untuk itu kami hadir di tengah masyarakat secara humanis untuk terus mensosialisasikan larangan Karhutla demi meminimalisir munculnya kabut asap akibat Kahrutla
Mengajak kepada masyarakat agar bersama mencegah Karhutla , jangan melakukan pembakaran hutan atau lahan apapun alasanya, karena dapat berdampak rusaknya linkungan, Mencemarkan nama Baik Negara dan aka nada Sanksi Hukumnya.
Kami berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran agar melaporkan ke pihak kepolisian