Pulang Pisau – Dalam upaya menumbuhkan kesadaran warga masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan, Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru – Desa Maliku Mulya, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Taufiq a.s., sampaikan Himbauan larangan membakar hutan dan lahan kepada warga desa binaannya, Kamis (18/08/2022) Siang.
Upaya pencegahan karhutla masih gencar dilaksanakan sampai dengan saat ini, intensitas curah hujan yang sudah mulai menurun dan cuaca yang sangat panas sangat rawan sekali terjadi karhutla, sebagai langkah antisipasi kami mengajak Warga desa binaan untuk peduli terhadap hutan dan lingkungan dengan cara ikut serta berperan aktif dalam upaya cegah karhutla
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, selama belum ada curah hujan yang setabil kami akan terus melaksanakan upaya dan langkah pencegahan terjadinya Karhutla, dengan peran aktif warga masyarakat dalam menjaga hutan dan lingkungannya semoga bencana karhutla tahun ini dapat kita tanggulangi bersama
“Mari kita jaga dengan baik hutan dan lingkungan kita, jangan cemari udara bersih dengan asap karhutla, ayo kita rapatkan barisan untuk cegah terjadinya karhutla”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.