Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan upaya mencegah meluasnya penyebaran virus Covid – 19 dengan sampaikan himbauan Prokes dan tertibkan kepatuhan warga masyarakat terhadap Protokol kesehatan, Rabu (17/08/2022) Siang
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Maliku merupakan langkah antisipasi terbentuknya klaster baru penyebaran virus Covid – 19, penertiban kepatuhan warga masyarakat terhadap Prokes dilaksanakan secara humanis sehingga warga masyarakat bisa menerima dengan baik,
Selanjutnya dalam kegiatan ini Personel Polsek Maliku juga menghimbau warga masyarakat agar melengkapi dosis Vaksin Covid-19 yang ketiga (Booster).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kegiatan pendisiplinan aturan prokes sedang gencar kami laksanakan hingga ketingkat Polsek, kegiatan Maskerisasi, sosialisasi dan patroli pendisiplinan Prokes terus kami laksanakan, sebagai upaya mendukung Pemerintah dalam penanggulangan pandemi virus Covid – 19
“Kami menghimbau dan menyarankan warga masyarakat agar tetap mempedomani Prokes selama melakukan aktivitas diluar rumah, hal ini perlu dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.