Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, bersama dengan satgas Ppkm Desa Kanamit ajak warga masyarakat untuk terapkan aturan prokes 5M sebagai langkah pencegahan penyebaran Virus Covid – 19, Senin (15/08/2022) Malam.
Upaya pencegahan penyebaran Covid – 19 terus dilakukan oleh Polsek Maliku melalui kegiatan sosialisasi serta pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran virus Covid – 19
ditempat terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, gerakan 5M diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi merupakan upaya dalam meminimalisir penyebaran serta penularan Virus Covid – 19
“Kepatuhan terhadap protokol kesehatan merupakan kunci utama melewati pandemi ini, semoga pandemi ini segera berakhir dan kita semua bisa beraktivitas dengan normal kembali”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.