Balangan-PW: Dandim 1001/HSU-Balangan Letkol Inf Dhuwi Hendradjaja Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan dengan Agenda Kesepakatan Bersama Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2023 di ruang sidang Paripurna DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin(15/8/2022).
Dandim 1001/HSU-Balangan dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasinya kepada Ketua dan anggota dewan beserta Bupati Balangan utamannya tentang pengelolaan keuangan Daearah serta rencana kerja Pemerintah Daerah Balangan untuk tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan, Rapat Paripurna DPRD masa sidang kedua tahun 2022, tentang kesepakatan bersama rancangan KUA PPAS APBD 2023.
“Sesuai peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 90 ayat 2 dan 3 yang menyatakan bahwa kesepakatan terhadap rancangan KUA PPAS ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus,”sebutnya.
Kemudian lanjut Fauzan, setalah ditandatangani bersama diharapkan bisa menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA.
Bupati Balangan H Abdul Hadi menyebut, sangat mengapresiasi pimpinan fraksi dan seluruh anggota dewan yang telah membahas, mendalami dan mengkritisi dokumen rancangan KUA PPAS APBD tahun 2023.
“Kita mencapai kesempatan bersama atas dokumen-dokumen atau rancangan-rancangan tersebut mudah-mudahan itu adalah hasil yang terbaik dan menjadi salah satu persembahan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Balangan,” harapnya.
Ia tetap melanjutkan membangun desa dan menata kota, bahkan ia menargetkan di 2023 murni jalan dan jembatan di Desa-desa baik dan di 2023 sudah terlihat penataan Kota Balangan. Sehingga diharapkan terlihat banyak perubahan. (red/mask95)